MUARA TEWEH, BeritaKalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi dan menangani ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta perusahaan pemegang konsesi.
Komitmen tersebut disampaikan setelah Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama Asisten III Setda Barito Utara Hj. Annisa Cahyawati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran kepala SKPD mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026.
Rakor yang digelar secara nasional tersebut berlangsung di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Barito Utara, Senin (7/9/2026), dan diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Rakor dipimpin Menko Polkam Djamri Chaniago, didampingi jajaran Kapolri dan Jaksa Agung, serta dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dari Jakarta.
Kegiatan tersebut juga melibatkan kepala daerah dan Forkopimda dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Dalam arahannya, Menko Polkam menekankan sejumlah langkah menghadapi ancaman fenomena cuaca ekstrem El Nino yang diprediksi berlangsung hingga akhir tahun.
Pemerintah juga menekankan perlunya pengetatan kebijakan terkait pembakaran lahan sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Sementara itu, Kepala BNPB melaporkan kondisi Karhutla gambut aktif secara nasional terkendali pada luasan 734,81 hektare di sejumlah wilayah prioritas, yakni Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap pengamanan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang tercatat terdampak Karhutla seluas 458 hektare.
Korporasi Diminta Bertanggung Jawab
Dalam rakor tersebut ditegaskan bahwa perusahaan pemegang konsesi memiliki tanggung jawab penuh dalam mencegah dan menangani Karhutla di wilayah operasional masing-masing.
Perusahaan diminta meningkatkan intensitas patroli serta memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pemadam kebakaran, terutama menghadapi kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Selain itu, aparat penegak hukum memastikan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Polda Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 75 kasus Karhutla masih dalam penyelidikan, dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bagi Pemkab Barito Utara, hasil rakor nasional tersebut menjadi penguatan langkah preventif di daerah. Pemerintah daerah menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah pusat, TNI-Polri, kejaksaan, serta sektor swasta untuk memastikan potensi Karhutla dapat diantisipasi sejak dini.
“Komitmen bersama ini menjadi langkah preventif krusial untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kelangsungan ekosistem di Kabupaten Barito Utara dari ancaman kebakaran lahan,” ujar H. Shalahuddin.
Selain unsur pemerintah dan Forkopimda, rakor tersebut juga diikuti Kapolres Barito Utara, Komandan Kodim 1013 Muara Teweh, Kajari Barito Utara, Kepala ATR/BPN Barito Utara, serta pimpinan perusahaan pemegang HGU dan PBPH yang beroperasi di wilayah Barito Utara.
Sejumlah perusahaan yang turut terlibat antara lain PT Alam Lestari Indah, PT Antang Ganda Utama, PT Sawit Sumber Rejo, PT Berjaya Agro Kalimantan, PT Satria Abdi Lestari, PT Bangun Batara Berjaya, PT Mitra Barito Gemilang, PT Karya Barito Gemilang, PT Barito Palm Oil, dan PT Perkasa Sawit Permai.
Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan tersebut diharapkan memperkuat pengawasan dan kesiapsiagaan di lapangan, sehingga setiap potensi titik api dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi Karhutla yang lebih luas. (Red)






