PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026) malam.
Jawaban pemerintah daerah disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Andri Raya.
Dalam penyampaiannya, Andri Raya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, kritik, serta berbagai catatan konstruktif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam upaya penyempurnaan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Masukan, saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Andri Raya.
Ia menjelaskan, berbagai pandangan yang disampaikan legislatif akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kinerja aparatur pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga berkomitmen memperkuat sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan agar lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang akan terus dikembangkan adalah optimalisasi sistem monitoring dan evaluasi berbasis teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pelaksanaan program pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penyediaan air bersih, pembinaan kehidupan keagamaan, serta pengembangan sumber daya manusia hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap sinergi yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (dks/red)






