PALANGKA RAYA. Beritakalteng24.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026) malam.
Pelantikan yang berlangsung di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, tersebut menjadi reshuffle jilid III pada masa kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran. Sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan turut menghadiri prosesi pelantikan.
Saat memimpin pengambilan sumpah jabatan, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi kepada masyarakat.
“Sumpah dan janji yang saudara ucapkan ini adalah tanggung jawab kepada NKRI dan masyarakat serta disaksikan oleh Allah SWT,” tegas Agustiar.
Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya pembenahan organisasi sekaligus penyegaran birokrasi guna meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan ini juga menjadi lanjutan dari reshuffle jilid II yang telah dilaksanakan pada 26 Mei 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur melantik delapan pejabat definitif, yakni:
- Sutoyo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah.
- Syahfiri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah.
- Suyuti Syamsul sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah.
- Anang Dirjo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
- Eddy Karusman sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah.
- Akhmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.
- Adiah Chandra sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.
- Wintarno sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, Gubernur juga menunjuk lima pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt.), yaitu:
- Adi Suseno sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
- Rangga Lesmana sebagai Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Irawati sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
- Miko sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan.
- Evi sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui penyegaran birokrasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan semakin mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas pembangunan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (red)






