Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.comKejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggeledah kantor KPU Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/4/2026) sore , terkait dugaan pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2023–2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan kegiatan tersebut. “Benar, penggeledahan ini terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2023–2024,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat penggeledahan berlangsung, komisioner KPU Kota Palangka Raya tidak berada di tempat. Kegiatan hanya dihadiri oleh jajaran sekretariat KPU.

Menurutnya, proses pemeriksaan berjalan cukup lama karena banyak aspek yang harus diteliti secara mendalam.

“Dana hibah yang diterima sekitar Rp20 miliar dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di dalam kantor KPU masih terlihat intens. Sejumlah petugas keluar-masuk ruangan untuk melakukan pemeriksaan.

Beberapa aparat kejaksaan juga terlihat membawa plastik yang diduga berisi dokumen atau barang bukti dari dalam kantor.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum menyampaikan secara rinci terkait hasil maupun temuan dari penggeledahan tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media. (red)