Ketua DPRD Mura Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kecamatan Permata Intan-Kecamatan Sumber Barito

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com –  Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan komitmennya mengawal pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Permata Intan dengan Kecamatan Sumber Barito sepanjang sekitar 56 kilometer agar dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2029.

Menurut Rumiadi, pembangunan akses penghubung antarkecamatan tersebut menjadi salah satu prioritas karena memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman.

“Tahun 2026 pemerintah daerah telah melanjutkan peningkatan jalan dari Kelurahan Tumbang Lahung menuju Desa Muara Babuat hingga Desa Juking Sopan. Kami akan terus mengawal agar pembangunan berlanjut sampai tersambung ke Kecamatan Sumber Barito,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, selain peningkatan badan jalan, penyelesaian sembilan jembatan di sepanjang ruas tersebut juga menjadi bagian penting yang harus diselesaikan secara bertahap agar jalur transportasi dapat berfungsi secara optimal.

Rumiadi menilai pembangunan infrastruktur tersebut akan memberikan dampak luas bagi masyarakat, mulai dari memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi barang dan hasil pertanian, hingga membuka peluang pertumbuhan ekonomi di kawasan pedalaman.

Menurutnya, akses jalan yang memadai juga akan mempermudah masuknya berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, jaringan listrik, serta mendorong investasi dan pengembangan usaha masyarakat.

Ia menambahkan, keberadaan jalan yang layak akan menekan biaya transportasi sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam mendistribusikan produk ke berbagai wilayah.

Sebagai pimpinan DPRD, Rumiadi memastikan pihaknya akan terus mengawal proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan agar target penyelesaian pada 2029 dapat tercapai sesuai rencana.

“Kami ingin setiap tahun ada kemajuan yang terukur, baik pembangunan jalan maupun penyelesaian sembilan jembatan. Dengan begitu target penyelesaian pada 2029 bisa diwujudkan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia optimistis, apabila seluruh ruas jalan telah selesai dibangun dengan konstruksi yang memadai, masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada transportasi sungai. Jalur darat akan menjadi alternatif yang lebih cepat, aman, dan efisien untuk menunjang aktivitas masyarakat serta memperkuat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Murung Raya. (red)