PURUK CAHU, BERITAKALTENG24.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan serta perlindungan tenaga kerja di daerah menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Pernyataan tersebut disampaikannya di Puruk Cahu, Jumat (1/5/2026). Ia meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya agar memenuhi hak-hak dasar pekerja, mulai dari jaminan sosial, pemberian upah yang layak hingga membangun komunikasi yang baik dengan pekerja maupun serikat buruh.
Menurut Mahyono, pekerja memiliki peran besar dalam mendukung aktivitas perusahaan dan pembangunan daerah sehingga kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian bersama.
“Tenaga kerja merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan usaha dan pembangunan daerah. Karena itu, hak serta kesejahteraan pekerja harus diperhatikan dengan baik,” katanya.
Politisi PKB tersebut juga menilai upaya perlindungan tenaga kerja akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Ia berharap momentum May Day menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan layak bagi pekerja.
“Kami berharap perusahaan dapat terus meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja agar tercipta hubungan kerja yang harmonis dan produktif,” ujarnya.
Selain itu, Mahyono turut mengapresiasi sejumlah kebijakan ketenagakerjaan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day Nasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Kebijakan tersebut mencakup perlindungan pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pembangunan fasilitas penitipan anak di lingkungan kerja, penyediaan hunian terjangkau bagi buruh, hingga peningkatan perlindungan bagi nelayan dan pengemudi transportasi daring.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Murung Raya, sehingga pekerja memperoleh rasa aman dan kepastian dalam bekerja.(red)






