Pertemuan strategis tersebut membahas capaian program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi dan memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam tata kelola pemerintahan, antara lain pada sinkronisasi pokok pikiran (pokir) DPRD, mekanisme pengadaan langsung, e-purchasing, serta pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.
Fokus perbaikan diarahkan pada peningkatan akurasi perencanaan, transparansi pengadaan, serta penertiban penyaluran hibah dan bansos agar lebih tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.
Bupati Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, beserta tim, yang telah memberikan pendampingan dan penguatan dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa tindak lanjut dari surat KPK terkait permintaan data telah direspons dengan instruksi kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan konsolidasi data, serta mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim KPK yang berkenan memberikan pendampingan,” ujar Shalahuddin.
Menurutnya, keterbukaan dalam mengidentifikasi kelemahan merupakan langkah awal yang penting untuk mendorong transformasi sistem pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.
“Keterbukaan menjadi langkah awal yang berani untuk melakukan transformasi sistem secara berkelanjutan,” tegasnya.
Pemkab Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan pemerintahan, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang berintegritas di seluruh jajaran perangkat daerah.
Dengan dukungan DPRD dan seluruh perangkat daerah, pemerintah daerah optimistis bahwa upaya perbaikan tata kelola ini akan meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (red)






