Misteri Santri Tak Sadarkan Diri di Kumai, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

PANGKALANBUN, Beritakalteng24.com – Kasus seorang santri berusia 13 tahun di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka di bagian kepala. Keluarga korban pun melaporkan dugaan penganiayaan ke pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

Kasus seorang santri berinisial DI (13) yang ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di sebuah pondok pesantren di kawasan Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, kini tengah didalami pihak kepolisian. Keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan setelah menemukan luka memar dan pembengkakan di bagian kepala korban.

Peristiwa bermula saat pihak pondok pesantren menghubungi orangtua korban pada 23 April 2026 dan menyampaikan bahwa korban mengalami demam hingga perlu mendapat perawatan di puskesmas. Namun saat keluarga datang, korban diketahui sudah dalam kondisi tidak sadar.

Ayah korban, Budi, mengaku terkejut melihat kondisi anaknya yang mengalami luka di bagian kepala. Menurut keterangan keluarga, korban sebelumnya dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit serius. Karena curiga ada kejanggalan, keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan dugaan adanya benturan benda keras pada bagian depan dan belakang kepala korban. Temuan tersebut membuat pihak keluarga menduga korban mengalami tindak kekerasan selama berada di lingkungan pesantren.

“Kami hanya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Anak kami sebelumnya sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit apa pun,” ujar Budi didampingi kuasa hukumnya, Tesha Paramitta Nugrahaning Widhi, Kamis (7/5/2026).

Laporan resmi kemudian disampaikan keluarga ke Polres Kotawaringin Barat agar kasus tersebut dapat diusut secara menyeluruh. Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat, Muhammad Fachrurrozi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pondok pesantren belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang dilaporkan keluarga korban. (YA/red)