PENATAAN KAWASAN KUMUH LANJAS DIMULAI, WFC MUARA TEWEH IKUT DIKEMBANGKAN

Muara Teweh, BeritaKalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai merealisasikan program penataan kawasan permukiman di Kelurahan Lanjas, Muara Teweh. Proyek yang mencakup wilayah RT 04, RT 05, dan RT 06 ini resmi dimulai setelah Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melakukan groundbreaking, Rabu (1/7/2026).

Pembangunan tersebut meliputi pelebaran jalan serta pengembangan kawasan Waterfront City atau WFC di sepanjang tepian Sungai Barito. Bersamaan dengan dimulainya proyek, pemerintah daerah juga menyerahkan sertifikat tanah relokasi kepada warga yang terdampak pembangunan.

Kegiatan di Kelurahan Lanjas tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadi Y Tingan, jajaran DPRD, unsur FKPD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, masyarakat setempat serta sejumlah undangan.

Bupati H. Shalahuddin mengatakan penataan kawasan ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan. Kawasan yang sebelumnya membutuhkan pembenahan akan diarahkan menjadi lingkungan yang lebih tertata, sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, Muara Teweh memiliki posisi penting sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi Kabupaten Barito Utara. Karena itu, peningkatan infrastruktur menjadi kebutuhan untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus perkembangan kawasan perkotaan.

Salah satu bagian pembangunan adalah pelebaran jalan. Dengan akses yang lebih luas dan tertata, pemerintah berharap pergerakan masyarakat maupun distribusi barang dan jasa dapat berlangsung lebih lancar.

Selain infrastruktur jalan, kawasan tepian Sungai Barito juga akan dikembangkan melalui konsep Waterfront City. Kawasan tersebut diharapkan nantinya menjadi ruang publik yang lebih representatif sekaligus memberikan wajah baru bagi Kota Muara Teweh.

Penataan ini tidak hanya berorientasi pada keindahan kawasan. Pemerintah juga memperhatikan aspek sanitasi, kesehatan lingkungan dan kelayakan permukiman agar masyarakat dapat memperoleh lingkungan tempat tinggal yang lebih baik.

Dalam proses pembangunan, sejumlah warga terdampak harus mengikuti proses relokasi. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, Pemkab Barito Utara menyerahkan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat yang terdampak.

Shalahuddin menegaskan pemerintah akan tetap mendampingi warga selama proses penataan berlangsung. Ia berharap masyarakat dapat memahami tujuan pembangunan sekaligus bersama-sama menjaga fasilitas yang nantinya telah selesai dibangun.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pembangunan dengan semangat Iya Mulik Bengkang Turan. Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang ikut mendukung pelaksanaan program, termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), ATR/BPN, kontraktor pelaksana serta masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proyek penataan kawasan di Kelurahan Lanjas dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan Kota Muara Teweh sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian daerah.(red)