PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi, mendorong kepada pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan karena merupakan amanah undang-undang yang wajib untuk dilaksanakan.
“Peningkatan kualitas pendidikan merupakan amanat konstitusi kepada pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23. Dalam undang-undang itu ada beberapa tanggung jawab pemerintah daerah, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, keamanan serta sosial,” kata Ketua Dewan Rumiadi usai mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Mura, Jumat (2/5/2025).
Menurut Rumiadi, seperti yang diketahui target pemerintah daerah di sektor pendidikan tentunya ingat menuju Mura cerdas untuk mencapai Indonesia Emas 2045, dan DPRD sebagai salah satu penyelenggara pemerintah mendukung upaya itu sesuai fungsinya.
Dalam upaya mendukung peningkatan pendidikan di Murung Raya, Rumiadi mengatakan tentunya DPRD sebelum itu melihat terlebih dahulu berapa persentase anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Secara otomatis DPRD kan penyelenggara pemerintah, kita lihat nanti berapa angka persentase anggaran pendidikan, kalau tidak [mencukupi]kita akan dorong,” ungkap Rumiadi lagi.
Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas dan berjalan secara maksimal, Rumiadi mengatakan peran penting orang tua yang paling utama, karena untuk waktu satu hari saja anak berada 18 jam lebih di lingkungan rumah, sisanya menjadi tanggungjawab guru di sekolah.
”Ini logika dan bukan menurut saya. Peran orang tua dan waki itu mempunyai peran yang sangat strategis dan tentu pendidikan anak ini harus mereka utamakan karena mulai bangun pagi sampai tidur lagi berada di lingkungan rumah,” jelas politisi PDI Perjuangan Mura ini.
Untuk itu, Rumiadi menekankan orang tua atau wali murid merupakan faktor utama memberikan pendidikan informal bagi anak-anaknya, mulai memberi kesadaran serta membangun semangat bagi anak-anaknya untuk menempuh pendidikan. (dks/red)