MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menyampaikan bahwa SP4N LAPOR! merupakan kanal resmi pemerintah yang berfungsi menampung keluhan, aspirasi, dan laporan masyarakat tentang penyelenggaraan pelayanan publik secara terintegrasi, cepat, dan mudah diakses.
“Pemerintah ingin membuka ruang dialog yang lebih aktif antara masyarakat dan penyedia layanan. Melalui SP4N LAPOR!, warga memiliki kanal yang jelas untuk menyampaikan kritik maupun masukan, dan setiap laporan akan ditangani sesuai prosedur,” ujar Ikhsan di Muara Teweh.
Ia menekankan bahwa sistem pengaduan terpadu ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. SP4N LAPOR! juga memiliki fitur Tracking ID, sehingga pelapor dapat memantau perkembangan penanganan laporan secara real time.
“Laporan masyarakat tidak akan berhenti di tengah jalan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, isi laporan terlindungi, dan proses tindak lanjut bisa dipantau langsung. Masyarakat harus merasa aman dan yakin bahwa setiap masukan dihargai,” tambahnya.
Untuk memudahkan akses, Pemkab Barito Utara telah menyediakan berbagai sarana penghubung, mulai dari QR Code pada media informasi resmi hingga akses langsung ke platform SP4N LAPOR!.
Ikhsan menegaskan bahwa optimalisasi layanan pengaduan ini sejalan dengan semangat kerja BerAKHLAK, yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Pemkab Barito Utara berharap semakin banyak warga yang berperan aktif dalam pengawasan dan evaluasi layanan publik agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah semakin efektif dan terpercaya.(red)






