Muara Teweh, beritakalteng24.com – Dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, anggota DPRD dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), Tajeri, menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait sektor pariwisata, pendapatan asli daerah (PAD), dan pelayanan publik.
Menurut Tajeri, meski anggaran pariwisata tergolong besar, kontribusinya terhadap PAD belum optimal.
“Dinas Pariwisata harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pendapatan daerah. Pengelolaan objek wisata perlu ditingkatkan agar dana yang digelontorkan memberi hasil maksimal,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Fraksi KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Masih banyak potensi PAD, termasuk retribusi sarang burung walet, yang belum tergarap. Tajeri menekankan pentingnya pendataan dan penagihan proaktif untuk memastikan kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, Fraksi KIR menyinggung program perumahan dan pelayanan RSUD Muara Teweh. Politisi Gerindra itu menyebut masih ditemui rumah yang layak huni ikut program bedah rumah, sementara rumah tidak layak justru belum tersentuh. Di RSUD, warga kerap mengeluhkan ketersediaan obat dan lambannya layanan, termasuk di UGD yang seharusnya mengutamakan pasien darurat.
Tajeri juga mencatat sejumlah kantor desa yang tidak beroperasi saat jam pelayanan. Ia meminta Dinas PMD memberikan arahan agar seluruh kantor desa berfungsi optimal dalam melayani masyarakat.
Mengenai aspek teknis APBD, Tajeri menyinggung belum dicantumkannya SILPA dalam Raperda 2026 karena regulasi batas defisit dari pemerintah pusat belum diterbitkan. Menurutnya, hal ini harus diselesaikan agar tidak menghambat pelaksanaan APBD.
Meski menyampaikan berbagai catatan, Fraksi KIR menyetujui Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda, dengan catatan pelaksanaan harus sesuai regulasi yang berlaku dan memperhatikan kepentingan masyarakat. (red)






