MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, saat menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, disampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah mencakup pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang dijalankan melalui berbagai program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, termasuk pelaksanaan tugas pemerintahan umum dan tugas pembantuan.
Penyusunan LKPJ tersebut mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi kami untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” ujar Felix saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kebijakan pendapatan dan belanja daerah diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri, dan sejahtera melalui percepatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur, serta ekonomi kerakyatan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang diberikan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Atas rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara, kami selaku pemerintah mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari seluruh anggota DPRD. Kami siap memperbaiki dan menindaklanjutinya dalam pelaksanaan program serta kegiatan pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan agar semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Melalui rapat paripurna tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. (red)






