Muara Teweh, BeritaKalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyiapkan rencana peningkatan kapasitas sejumlah ruas jalan utama di Kota Muara Teweh. Dua ruas yang masuk dalam kajian adalah Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati.
Rencana tersebut dipaparkan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara dalam Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati, menjelaskan bahwa rencana pelebaran disusun sebagai salah satu langkah menghadapi pertumbuhan lalu lintas di kawasan perkotaan.
Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan perlu diimbangi dengan kapasitas jaringan jalan yang memadai agar mobilitas masyarakat dan kegiatan pelayanan publik tidak terganggu.
“Pertumbuhan jumlah kendaraan dari tahun ke tahun terus meningkat, sementara kapasitas jalan yang ada sudah mulai terbatas. Karena itu diperlukan peningkatan kapasitas agar arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Mihrab Buanapati.
Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati menjadi perhatian karena kedua koridor tersebut melayani berbagai aktivitas penting di pusat Kota Muara Teweh. Di sepanjang kawasan itu terdapat fasilitas pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pusat perdagangan, perbankan hingga permukiman warga.
Hasil survei lalu lintas yang dipaparkan dalam kajian menunjukkan volume Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Jalan Yetro Sinseng berada di kisaran 11.858 kendaraan setiap hari. Sementara itu, pada ruas jalan protokol tercatat sekitar 13.922 kendaraan per hari.
Kepadatan lalu lintas paling banyak ditemukan pada jam-jam aktivitas masyarakat, terutama pagi ketika warga berangkat bekerja dan siswa menuju sekolah serta pada siang hari saat aktivitas kepulangan sekolah.
Dishub juga mengidentifikasi sejumlah kondisi yang turut memengaruhi kapasitas jalan. Di antaranya kendaraan yang parkir di badan jalan, aktivitas keluar-masuk kendaraan dari area pertokoan dan perkantoran, serta ketersediaan fasilitas putar balik atau U-turn yang belum optimal bagi kendaraan berukuran besar.
Dalam rencana pengembangan, kedua ruas jalan tersebut diarahkan menjadi jalan dengan dua jalur dan enam lajur yang dilengkapi median. Penataan ini diharapkan dapat menambah kapasitas sekaligus mengatur pergerakan kendaraan di kawasan perkotaan.
Mihrab mengatakan, rencana pelebaran juga memperhatikan kebutuhan ruang parkir sehingga aktivitas di sepanjang koridor jalan tetap dapat berlangsung tanpa terlalu mengganggu arus kendaraan.
Peningkatan kapasitas jalan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kelancaran lalu lintas dalam jangka pendek. Dalam jangka menengah, penataan diharapkan mampu mendukung kapasitas jaringan jalan dan menjadi bagian dari pengembangan sistem transportasi Kota Muara Teweh.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mengarahkan pengembangan tersebut agar sistem transportasi perkotaan ke depan dapat semakin aman, nyaman dan mampu mengikuti perkembangan aktivitas masyarakat.(red)






