DPRD Murung Raya Dukung Pelaksanaan SPMB 2026/2027 Berjalan Transparan

puruk cahu, beritakalteng24.com –  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mewakili unsur DPRD dalam deklarasi komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kegiatan tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Puruk Cahu, Senin.

Menurut Dina, komitmen bersama tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung layanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.

“Pelaksanaan SPMB harus dijalankan dengan prinsip integritas, sehingga seluruh proses penerimaan peserta didik dapat berlangsung secara baik dan sesuai aturan,” ujarnya usai mengikuti kegiatan.

Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat perlu bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.

Dina juga mengingatkan pentingnya mencegah berbagai potensi pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru, seperti praktik suap, pungutan liar maupun gratifikasi.

“Kita tentu berharap proses penerimaan peserta didik berjalan bersih dan terbuka sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang adil,” katanya.

Selain itu, Dina menilai peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sangat penting dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan.

Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan partisipasi pendidikan di Murung Raya, terutama dalam mendorong anak usia sekolah melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Pendidikan menjadi hak setiap anak, sehingga seluruh pihak perlu memastikan akses pendidikan dapat dirasakan secara merata,” tuturnya.

Dina menambahkan, deklarasi komitmen bersama tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Murung Raya.(RED)