Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Apresiasi Peran Pers di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

puruk cahu, beritakalteng24.com –  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan apresiasi kepada insan pers dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Menurut Dina, pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawal kebijakan publik, serta menjadi sarana penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Pers memiliki kontribusi besar dalam menjaga keterbukaan informasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena itu, kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh insan pers yang terus bekerja secara profesional,” ujarnya.

Politisi PKB tersebut menilai keberadaan media massa sangat penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menegaskan DPRD Kabupaten Murung Raya mendukung kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, kritik yang disampaikan media secara objektif dan membangun merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami memandang kritik yang disampaikan secara profesional sebagai masukan yang positif untuk mendorong pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.

Dina berharap insan pers tetap menjaga independensi, profesionalisme, dan memegang teguh kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya di tengah perkembangan arus informasi yang semakin cepat.

Ia juga mengajak media untuk terus menjadi sumber informasi yang terpercaya dan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Semoga insan pers terus menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Dina turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan media dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(red)