Gubernur Agustiar Minta Kepala Desa Pastikan Anggaran Tepat Sasaran dan Tepat Manfaat

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).

Pembukaan kegiatan yang diikuti sebanyak 652 kepala desa dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah tersebut ditandai dengan penabuhan katambung sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program strategis pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program-program tersebut antara lain Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Cetak Sawah Rakyat, hingga Program Cek Kesehatan Gratis.

“Kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan. Saya berharap seluruh kepala desa dapat bergerak bersama untuk menyukseskan berbagai program nasional yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Agustiar.

Gubernur juga menyoroti kondisi efisiensi anggaran yang berdampak pada penurunan APBD Kalimantan Tengah tahun 2026. Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap berkomitmen menjalankan program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, salah satu program unggulan yang tetap menjadi fokus adalah Kartu Huma Betang Sejahtera yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan bantuan pemerintah.

“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap melaksanakan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera dengan fokus pembangunan pedesaan,” katanya.

Agustiar menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, efisiensi harus diartikan sebagai upaya memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, terencana, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan. Efisiensi berarti penggunaan anggaran yang tepat rencana dan tepat manfaat. Jangan hanya menghabiskan anggaran, tetapi pastikan setiap program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia Ahmad Zabadi menyampaikan harapannya agar program Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi instrumen pemerataan ekonomi nasional melalui penguatan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Menurutnya, penguatan ekonomi desa menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan di wilayah pedesaan.

Di sisi lain, Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah Seger Satria menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Melalui Rakerda ini kami berharap desa-desa di Kalimantan Tengah semakin maju, mandiri, dan mampu menjadi pilar utama pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Suherman, Asisten Deputi Rantai Pasok Kementerian Koperasi RI Muhammad Amin Nurhakim, Ketua Umum DPP APDESI Junaidi Mulyono, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta kepala perangkat daerah dan instansi vertikal lainnya.

Melalui Rakerda dan dialog interaktif ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (red)