Bupati Shalahuddin Ajukan Raperda APBD 2026 ke DPRD, Target Pendapatan Daerah Capai Rp3,13 Triliun

MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Muara Teweh, Kamis. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,13 triliun, sementara total belanja ditetapkan Rp3,25 triliun.

Dokumen anggaran diserahkan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dan diterima oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, yang memimpin jalannya sidang.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang harus dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai regulasi.

“Rancangan APBD adalah instrumen yang menentukan arah pembangunan tahun depan. Karena itu penyusunannya dilakukan secara terencana agar sejalan dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” kata Shalahuddin.

Raperda APBD 2026 ini dirumuskan berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan RKPD 2026, serta telah disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati menyebutkan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat upaya percepatan pembangunan dan menjadi instrumen fiskal dalam mencapai visi pembangunan daerah.

Shalahuddin merinci lima fokus pembangunan Kabupaten Barito Utara pada 2026, meliputi:

  1. Peningkatan infrastruktur dan energi

  2. Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan

  3. Peningkatan ekonomi kerakyatan

  4. Pengembangan sosial budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup

  5. Reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan

Prioritas tersebut disusun dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah serta pokok pikiran DPRD.

Pendapatan Daerah – Rp3,13 triliun, terdiri dari:

  • PAD: Rp154,15 miliar

  • Dana transfer pusat: Rp2,97 triliun

  • Transfer antar daerah: Rp10,22 miliar

Belanja Daerah – Rp3,25 triliun, meliputi:

  • Belanja operasi: Rp1,46 triliun

  • Belanja modal: Rp1,38 triliun

  • Belanja tidak terduga: Rp5,74 miliar

  • Belanja transfer: Rp400,97 miliar

Dengan struktur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp117,7 miliar atau sekitar 3,75 persen dari total belanja. Pemerintah daerah tidak merencanakan pembiayaan (Rp0). Shalahuddin berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan cepat dan konstruktif sehingga APBD bisa ditetapkan tepat waktu.

“APBD adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggaran ini harus dikelola dengan prinsip efisiensi, keadilan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan APBD 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara. (red)