MUARA TEWEH, BERITAKALTENG24.COM –Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti masih tingginya ketergantungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap dana transfer pemerintah pusat dalam struktur APBD 2026. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Muara Teweh pada 14–22 November 2025. Suhendra berharap gelaran tersebut berjalan aman dan sukses hingga akhir.
“Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Barito Utara atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026. Dokumen ini merupakan pedoman strategis pembangunan, sehingga harus disusun secara transparan, akuntabel, efisien, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Suhendra.
Fraksi PKB menilai bahwa PAD Barito Utara masih belum optimal dan terlalu bergantung pada transfer pusat. Untuk itu, PKB meminta pemerintah daerah memperkuat PAD melalui perbaikan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, dan penertiban potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa.
PKB juga mengingatkan agar kebijakan intensifikasi pajak tidak memberatkan pelaku UMKM, terlebih menghadapi kemungkinan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKB menegaskan bahwa anggaran belanja harus menghasilkan dampak langsung bagi masyarakat, terutama pada sektor: Pendidikan: memastikan alokasi minimal 20 persen digunakan untuk peningkatan sarana sekolah, kualitas tenaga pendidik, dan pemerataan akses pendidikan hingga wilayah terpencil, Kesehatan: memperkuat layanan Puskesmas dan Pustu, meningkatkan fasilitas RSUD, serta memastikan pengadaan obat dan alat kesehatan berjalan transparan dan bebas konflik kepentingan, Infrastruktur wilayah: memprioritaskan peningkatan jalan antar desa dan kecamatan, termasuk akses wilayah pedalaman seperti Teweh Selatan, Lahei, dan Gunung Purei, Ekonomi kerakyatan dan jaring pengaman sosial: memperkuat UMKM, petani, pekebun, dan nelayan sungai, serta memastikan data penerima bantuan sosial akurat dan bebas intervensi politik.
Sebagai daerah penghasil tambang, Barito Utara disebut harus memastikan perusahaan tambang memenuhi kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR), reklamasi pascatambang, dan kontribusi PAD.
PKB juga menegaskan bahwa kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan perusahaan wajib menjadi tanggung jawab perusahaan. Dampak lingkungan maupun sosial yang ditimbulkan dari kegiatan tambang harus diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah.(Red)






