MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat pencatatan hak cipta dan desain industri merupakan aset krusial bagi pelaku usaha di era ekonomi kreatif. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta serta Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan produk unggulan daerah, khususnya motif batik khas Barito Utara agar memiliki kekuatan hukum dan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Hj. Maya Savitri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para perajin dan inovator yang telah berhasil melalui proses sertifikasi hak kekayaan intelektual (HKI) tersebut.
“Sertifikat ini bukan sekadar lembaran kertas administratif, melainkan wujud nyata perlindungan hukum atas kreativitas, inovasi, dan identitas produk lokal kita. Ini adalah pengakuan negara terhadap karya intelektual putra-putri Barito Utara,” ujar Hj. Maya Savitri.
Ia menjelaskan, dalam ekosistem ekonomi kreatif saat ini, nilai tambah sebuah produk tidak lagi hanya bertumpu pada aspek fisik semata. Keunikan desain, filosofi merek, serta muatan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya menjadi variabel penentu harga diri sebuah produk di mata konsumen. Oleh karena itu, perlindungan HKI menjadi langkah strategis untuk mencegah klaim sepihak atau plagiarisme oleh pihak luar.
Ketua Dekranasda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu “naik kelas”. Upaya ini dilakukan melalui pembinaan intensif, pendampingan produksi, hingga fasilitasi aspek legalitas hukum terhadap hasil karya mereka.
“Kami berharap, dengan terbitnya sertifikat hak cipta dan desain industri ini, para pelaku usaha semakin percaya diri untuk mengekspansi pasar yang lebih luas. Hal ini juga diharapkan menjadi pemantik bagi pelaku industri kreatif lainnya agar sadar akan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual mereka sedini mungkin,” tambahnya.
Melalui penguatan aspek legalitas ini, batik Barito Utara diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi komoditas ekonomi yang berkelanjutan sekaligus penjaga marwah budaya Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.(Red)






