Jamin Mutu dan Stabilitas Harga Jelang Ramadhan, Pemkab Barito Utara Gelar Pengawasan Pangan Terpadu

MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) bersinergi dengan Badan Pangan Nasional (BPN) untuk melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan mutu pangan menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan pengawasan terpadu yang melibatkan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) pelanggaran harga pangan ini dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik distribusi vital di wilayah Muara Teweh, Sabtu (7/2/2026).

Operasi pasar ini menyasar lokasi strategis yang menjadi pusat perputaran kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari pasar tradisional di Pasar Pendopo, gudang distributor besar, hingga ritel modern seperti Indomaret dan ritel lokal R and B Market. Fokus utama tim gabungan adalah memastikan ketersediaan bahan pangan pokok dalam kondisi aman secara kuantitas, layak konsumsi secara kualitas, serta dipasarkan sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku guna mencegah spekulasi harga oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kegiatan ini merepresentasikan kolaborasi lintas instansi yang kuat, melibatkan unsur Badan Pangan Nasional, DKPP Barito Utara, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas Pertanian, Perum Bulog, serta jajaran Polres Barito Utara. Keterlibatan aparat penegak hukum dan dinas teknis ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat sekaligus melakukan penindakan langsung jika ditemukan praktik penimbunan atau penjualan produk kadaluwarsa.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito Utara, H. Siswandoyo, menjelaskan bahwa pengawasan intensif ini merupakan respons antisipatif pemerintah daerah terhadap potensi fluktuasi harga yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan. Pihaknya berkomitmen untuk menjamin bahwa komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula pasir, daging, dan telur tetap dalam jangkauan daya beli masyarakat dengan standar mutu yang terjaga.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada praktik pelanggaran harga yang merugikan konsumen, sekaligus menjamin mutu pangan yang beredar benar-benar layak konsumsi. Kami mengimbau para pelaku usaha dan distributor agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keresahan publik,” tegas H. Siswandoyo.

Pemerintah daerah melalui tim terpadu akan terus melakukan pemantauan berkala hingga masa lebaran mendatang. Melalui langkah konkret ini, diharapkan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tenang dan khusyuk, tanpa perlu merasa khawatir terhadap gejolak harga maupun keamanan pangan yang mereka konsumsi sehari-hari.(Red)