Sinergi Eksekutif dan Legislatif, DPRD Barito Utara Bahas Lima Raperda Strategis Termasuk RPJMD 2025–2029

MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (2/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Barito Utara ini menjadi langkah krusial dalam menyusun fondasi regulasi daerah untuk periode lima tahun ke depan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, dan jajaran kepala perangkat daerah. Lima Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pengarusutamaan Gender (PUG), Penyerahan Prasarana Perumahan, Penanganan Perumahan Kumuh, serta Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan instrumen vital untuk menyempurnakan substansi hukum sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Masukan dari masing-masing fraksi diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang konstruktif, berkualitas, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Proses dialektika antara legislatif dan eksekutif ini dinilai sebagai bentuk transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Bupati H. Shalahuddin menjelaskan bahwa kelima Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. RPJMD 2025–2029, khususnya, akan menjadi kompas utama bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengeksekusi program kerja lima tahunan. Selain itu, regulasi mengenai ketahanan pangan dan penataan permukiman kumuh dipandang sebagai jawaban atas kebutuhan mendasar warga Barito Utara saat ini.

Pemerintah daerah memberikan apresiasi tinggi atas catatan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga agar setiap regulasi yang dihasilkan bersifat aplikatif dan mampu merespons dinamika sosial ekonomi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Rapat paripurna yang berjalan tertib ini menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang terukur dan berkeadilan.(Red)