MUARA TEWEH, Beritakalteng24.com — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun skema program pembangunan yang terukur hingga tahun 2029. Hal tersebut ditegaskan Bupati saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Dalam arahannya, Bupati meminta OPD strategis seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan untuk memaparkan rincian rencana kegiatan fisik serta target keuangan selama lima tahun masa pemerintahan. H. Shalahuddin menekankan bahwa seluruh program harus selaras dengan dokumen RPJMD 2025–2029 agar tidak ada pekerjaan mangkrak yang menjadi beban bagi periode pemerintahan berikutnya. Ia ingin memastikan setiap proyek yang dimulai memiliki estimasi anggaran dan jadwal penyelesaian yang pasti.
Bupati mencontohkan beberapa proyek infrastruktur besar yang harus dikawal ketat, seperti Jembatan Tumpung Laung dan Jembatan Lemo yang ditargetkan berfungsi pada 2028, serta Jembatan Penyeberangan Lahei yang dijadwalkan selesai pada 2029. Untuk menjamin akurasi pembangunan proyek strategis tersebut, ia mendorong penerapan metode modern Building Information Modeling (BIM) agar metode kerja, kebutuhan logistik, dan anggaran dapat terencana secara detail hingga proyek tuntas.
Selain infrastruktur fisik, sektor pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama. Bupati menyoroti peningkatan kualitas layanan rumah sakit daerah agar masyarakat mendapatkan akses kesehatan maksimal. Di sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mematangkan realisasi program pendidikan gratis hingga 16 tahun sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Menutup arahannya, H. Shalahuddin meminta perangkat daerah yang menangani keuangan untuk menghitung kemampuan fiskal daerah dengan cermat. Sinergi antara perencanaan teknis dan ketersediaan anggaran dinilai sebagai kunci utama agar visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud sepenuhnya sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029. Musrenbang ini diharapkan menjadi filter terakhir dalam memastikan program daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(Red)






