Bupati Jawab Pandangan Fraksi soal 5 Raperda Dalam Paripurna III DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH, beritakalteng24.com -DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (04/03/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II Hj. Heny Rosgiati.

Turut hadir Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan berharap pembahasan lima Raperda dapat berjalan konstruktif.

Ia menekankan pentingnya proses pembahasan yang cermat, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin secara resmi menyampaikan jawaban pemerintah atas berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD.

Ia menegaskan, pemerintah daerah menyambut baik seluruh pemandangan umum sebagai bagian dari proses demokrasi sekaligus upaya memperkuat kualitas regulasi daerah.

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan keselarasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, keselarasan tersebut tidak hanya bersifat naratif, tetapi juga tertuang secara eksplisit dalam struktur dokumen, khususnya pada Bab III Tabel 3.1.

“Hal ini menjamin bahwa setiap kebijakan di tingkat lokal memiliki benang merah yang kuat dengan target pembangunan nasional dan provinsi,” ujarnya (04/03/26).

Menjawab sorotan fraksi terkait isu lingkungan, Bupati memaparkan langkah konkret penanggulangan banjir.

Upaya tersebut difokuskan pada normalisasi Sungai Bengaris serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir dengan target penyelesaian 100 persen pada tahun 2029.

Selain itu, pengelolaan sampah di kawasan perkotaan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Langkah yang dilakukan antara lain optimalisasi TPS 3R di Kelurahan Lanjas serta penerapan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Seluruh indikator tersebut telah kami integrasikan ke dalam program perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran,” tegasnya (04/03/26).

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah sebelum memasuki pembahasan lanjutan bersama DPRD.(z)