PANGKALANBUN, Beritakalteng24.com – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Kotawaringin Barat akhirnya terungkap. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sebuah SPBU di Kecamatan Arut Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian dari Polres Kotawaringin Barat langsung melakukan pemantauan intensif. Hasilnya, petugas mendapati kendaraan roda empat yang berulang kali melakukan pengisian BBM dalam waktu singkat, hingga akhirnya mengarah pada praktik ilegal penimbunan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Mereka terdiri dari tiga penimbun berinisial AH (49), AT (23), dan HC (23), serta dua operator SPBU berinisial ARN (29) dan DIA (30). Kelimanya diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi penyelewengan tersebut.
Modus yang digunakan tergolong terorganisir. Para pelaku memodifikasi tangki kendaraan agar mampu menampung BBM dalam jumlah besar. Selain itu, mereka memanfaatkan barcode palsu untuk mengakses pembelian BBM subsidi secara berulang melalui program Subsidi Tepat, sehingga dapat mengumpulkan Pertalite melebihi batas yang ditentukan.
Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat, M. Fahrurrazi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius.
“Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit kendaraan, puluhan jerigen berisi Pertalite, mesin pompa, serta beberapa unit telepon genggam yang berisi puluhan barcode program Subsidi Tepat. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, kelima pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan undang-undang di bidang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. (Ya/Red)






