JAKARTA, Beritakalteng24.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (Hari Buruh Internasional 2026) yang digelar di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia, menjadikannya salah satu peringatan May Day terbesar tahun ini.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berpihak kepada rakyat, khususnya para pekerja yang masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial.
“Saya bertekad untuk berjuang demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang masih hidup dalam kesulitan,” ujar Presiden.
Sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pekerja, Presiden memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah, di antaranya pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi pekerja sektor domestik.
Selain itu, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah antisipatif dalam melindungi tenaga kerja dari risiko kehilangan pekerjaan.
Upaya lainnya yakni penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, yang bertujuan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan nelayan.
Melalui program pembangunan kampung nelayan, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan sekitar 6 juta nelayan atau setara dengan kurang lebih 20 juta penduduk.
Presiden juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja transportasi online melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026, serta mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung tahun ini.
Di sektor perumahan, pemerintah menargetkan penyediaan minimal 1 juta hunian layak bagi masyarakat pekerja, lengkap dengan akses kredit berbunga rendah melalui perbankan milik negara.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di Indonesia. (Red)






