Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

PURUK CAHU, Beritakalteng24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memberikan persetujuan, sejumlah fraksi juga menyampaikan berbagai masukan, saran, serta catatan konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Menurutnya, sinergi yang terbangun antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif harus terus dipertahankan agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Persetujuan seluruh fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah awal sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. (red)