PALANGKA RAYA, BeritaKalteng24.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran hebat yang menghanguskan 36 bangunan di kawasan permukiman padat penduduk, Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, RT 01, RT 02, dan RT 03, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 13.07 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian plafon atau atap dapur rumah yang ditempati Zakiah.
“Pemilik rumah langsung menyelamatkan anak-anaknya dan meminta bantuan warga setelah mengetahui kobaran api mulai membesar,” ujar AKP Iyudi.
Warga bersama Ketua RT sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat merambat ke bangunan di sekitarnya karena sebagian besar rumah terbuat dari kayu, berdempetan, ditambah kondisi cuaca yang panas serta keterbatasan sumber air di lokasi.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 36 bangunan terdampak, terdiri atas 33 unit rumah, satu klinik bersalin, satu gedung MTs Darul Ulum, serta satu barak dua pintu.
Selain kerusakan bangunan, tiga orang dilaporkan mengalami luka bakar ringan, yakni Ketua RT 01 H. Nawawi dan dua personel pemadam kebakaran. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.55 WIB setelah puluhan personel gabungan dari Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, Damkar Kota Palangka Raya, AWC Sabhara Polda Kalteng, unit pemadam swadaya, serta relawan berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan.
Usai api berhasil dikendalikan, Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu meteran listrik dari puing rumah, lilitan kabel bekas terbakar, serta sampel abu arang untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mendata korban terdampak, dan masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
“Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya,” tegas AKP Iyudi.
Sementara itu, warga yang kehilangan tempat tinggal untuk sementara dievakuasi ke posko darurat yang didirikan di halaman MTs Darul Ulum. Pemerintah bersama instansi terkait masih melakukan pendataan terhadap para korban serta menyiapkan langkah penanganan lanjutan.
Kerugian materi akibat kebakaran tersebut masih dihitung, namun diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. (red)






