APKASINDO Nilai Pemulihan Harga TBS Sawit Masih Lamban Meski Harga CPO Menguat

JAKARTA, Beritakalteng24.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai pemulihan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani masih berlangsung lambat meskipun harga crude palm oil (CPO) kembali memiliki acuan dan menunjukkan tren penguatan.

Ketua Umum APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan hasil pemantauan di 25 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKASINDO menunjukkan kenaikan harga TBS sejak 29 Mei 2026 masih belum signifikan.

Menurutnya, penurunan harga TBS dalam beberapa pekan terakhir telah memberikan dampak besar terhadap perekonomian daerah-daerah penghasil sawit di Indonesia.

“Turunnya harga TBS membuat pemerintah daerah di 168 kabupaten dan kota penghasil sawit menghadapi tekanan karena masyarakatnya terdampak, mulai dari kategori sedang hingga berat. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan sawit bahwa ekonomi sawit sangat sensitif,” ujar Gulat, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, sekitar 42 persen perkebunan sawit nasional dikelola oleh petani dengan melibatkan kurang lebih 17 juta petani dan pekerja sawit. Karena itu, gejolak harga TBS sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Berdasarkan pemantauan APKASINDO, kenaikan harga TBS di wilayah Sumatra hanya berkisar Rp100 hingga Rp500 per kilogram, Kalimantan Rp50 hingga Rp400 per kilogram, Sulawesi Rp50 hingga Rp200 per kilogram, dan Papua rata-rata sekitar Rp200 per kilogram.

“Kenaikan tersebut masih sangat jauh dibandingkan penurunan harga TBS yang sebelumnya mencapai Rp800 hingga Rp1.600 per kilogram sebelum 20 Mei 2026,” katanya.

Gulat menegaskan bahwa petani tidak menuntut harga TBS berada pada level tertentu, melainkan menginginkan harga yang mencerminkan kondisi pasar CPO yang sebenarnya.

Menurutnya, harga CPO global saat ini sedang mengalami kenaikan. Pada 29 Mei 2026, harga CPO di Bursa Rotterdam mencapai sekitar Rp25.560 per kilogram dan di Bursa Malaysia sekitar Rp20.159 per kilogram. Namun, harga CPO di tender KPBN dan Bursa CPO ICDX pada tanggal yang sama hanya berada pada kisaran Rp14.896 hingga Rp15.445 per kilogram.

“Dengan harga CPO sekitar Rp15.000 per kilogram, harga TBS petani swadaya seharusnya sudah berada di atas Rp3.250 per kilogram. Namun kenyataannya, harga TBS di lapangan masih berkisar Rp2.000 hingga Rp2.500 per kilogram,” jelasnya.

Meski demikian, APKASINDO mengapresiasi sejumlah daerah yang mampu menjaga harga TBS petani tetap kompetitif. Salah satunya Kabupaten Siak, Riau, yang mencatat harga TBS petani swadaya berkisar antara Rp3.500 hingga Rp3.800 per kilogram.

Menurut Gulat, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah serta kerja sama yang baik antara perusahaan sawit dan pemangku kepentingan setempat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gejolak harga TBS mulai terjadi setelah pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai rencana pembentukan tata kelola ekspor CPO melalui satu pintu. Setelah penyampaian wacana tersebut, transaksi di tender KPBN dan Bursa CPO ICDX sempat terhenti sehingga tidak tersedia acuan harga CPO yang biasa digunakan dalam pembentukan harga TBS.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) disebut menetapkan harga pembelian TBS secara sepihak yang berdampak pada penurunan harga di tingkat petani.

APKASINDO menegaskan tidak mempermasalahkan rencana pemerintah membentuk PT Daya Sawit Indonesia untuk mengelola tata niaga ekspor CPO dan produk turunannya. Namun, organisasi petani sawit tersebut mempertanyakan penyebab anjloknya harga TBS secara drastis setelah wacana tersebut muncul.

Gulat berharap seluruh PKS segera menyesuaikan harga pembelian TBS seiring normalnya kembali aktivitas perdagangan CPO di KPBN dan ICDX sejak 29 Mei 2026.

“Dengan beroperasinya kembali tender KPBN dan Bursa CPO ICDX, harga CPO sudah kembali terbentuk dan menjadi acuan harga TBS petani. Karena itu, tidak ada lagi alasan bagi PKS untuk membeli TBS petani dengan harga yang terlalu rendah,” tegasnya.

APKASINDO juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang telah dua kali menggelar rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan sektor sawit guna membahas persoalan harga TBS.

Menurutnya, Menteri Pertanian dijadwalkan kembali menggelar rapat bersama seluruh pemangku kepentingan sawit pada 8 Juni 2026 untuk mengevaluasi perkembangan harga TBS serta menentukan arah kebijakan selanjutnya.

“Rapat ini sangat penting karena akan menentukan arah kebijakan terkait harga TBS petani ke depan. Apalagi Menteri Pertanian telah menyampaikan bahwa kerugian petani sawit akibat anjloknya harga TBS selama 14 hari mencapai sekitar Rp12 triliun,” ujarnya.

APKASINDO berharap seluruh PKS dapat segera menyesuaikan harga pembelian TBS agar kembali mencerminkan harga CPO yang sebenarnya. Di sisi lain, organisasi tersebut juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang tetap membeli TBS petani dengan harga yang dinilai wajar, yakni berkisar Rp3.500 hingga Rp3.800 per kilogram.

“Masih ada perusahaan yang menunjukkan kepedulian kepada petani sawit dengan membeli TBS pada harga yang layak. Hal ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” pungkas Gulat. (red)

Sumber: Majalahsawitindonesia.com