Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pengedar Narkoba di Kalteng

PALANGKA RAYA, Beritakalteng24.com – Komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah kembali ditegaskan melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Pembangunan posko yang ditandai dengan peletakan batu pertama tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Momentum itu menjadi simbol persatuan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa pembangunan posko menjadi langkah strategis dalam mengubah citra kawasan Puntun yang selama ini kerap dikaitkan dengan peredaran narkoba.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Puntun memiliki stigma sebagai area peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat, bukan hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga di luar daerah. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya. Hari ini merupakan langkah awal yang baik dan kita semua harus bersatu. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkoba,” tegas Linae.

Penjabat Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, Senin (1/6/2026). Foto : Is

Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, BNN Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kota Palangka Raya, Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN), tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pembangunan posko tersebut merupakan langkah nyata untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika.

Menurutnya, berbagai upaya penegakan hukum selama ini terus dilakukan, namun peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya belum jera dan masih melakukan peredaran narkoba. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi pembangunan posko ini dan saya akan mengamankan pembangunan sampai selesai, termasuk mendukung operasionalnya nanti,” ujarnya.

Kapolda juga menilai keberadaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi turut mengancam masa depan generasi muda dan citra daerah secara keseluruhan.

“Peredaran narkoba di tempat ini merusak nama baik Palangka Raya. Kita tidak ingin peredaran narkoba semakin meluas sehingga merusak kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah,” katanya.

Ia memastikan aparat kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Saya akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun di seluruh Kalimantan Tengah. Tidak ada toleransi bagi para pengedar yang masih mencoba merusak masa depan generasi muda kita,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba, Henock Binti atau yang akrab disapa Ririn Binti, mengatakan pembangunan posko merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman narkotika.

Menurutnya, posko tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengawasan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba.

“Posko ini menunjukkan bahwa negara hadir. Kami mengingatkan kepada siapa pun yang masih terlibat dalam peredaran narkoba agar segera berhenti. Jika tidak, maka tindakan hukum akan dilakukan,” ujarnya.

Ririn menjelaskan, posko akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan unsur GDAN, kepolisian, Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga akan menjalankan program edukasi berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Kami percaya Kampung Puntun yang selama ini mendapat stigma negatif dapat berubah menjadi kawasan yang damai, aman, dan terbebas dari peredaran narkoba,” katanya.

Peletakan batu pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba ini menjadi simbol kuat komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk memerangi narkotika serta mewujudkan Puntun sebagai kawasan yang lebih aman, produktif, dan berdaya saing. (red)