PALANGKA RAYA, beritakalteng24.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (30/3/2026), menuntut transparansi penggunaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kalteng.
Aksi tersebut sempat berlangsung memanas dan diwarnai kericuhan, sebelum akhirnya situasi kembali kondusif setelah mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.
Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, mengatakan aksi ini merupakan tindak lanjut atas dugaan penyelewengan dana pokir yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Kami melihat ada persoalan serius terkait dana pokir yang selama ini tidak transparan. Masyarakat tidak mengetahui peruntukannya secara jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya meminta agar penggunaan dana pokir diperiksa secara menyeluruh, tidak hanya menyasar oknum tertentu.
“Harus diperiksa semuanya, mulai dari asal usulan hingga penggunaannya. Kalau perlu dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, SEMMI memberikan batas waktu 3×24 jam kepada pihak Kejati Kalteng untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Kami menunggu langkah konkret dari kejaksaan. Jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali menggelar aksi,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Kepala Kejati Kalteng, Arip Zahrulyani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari mahasiswa, namun belum ada penanganan resmi.
“Jaksa bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup dan harus profesional serta netral. Kami juga berterima kasih atas informasi yang disampaikan,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dan staf kejaksaan, sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan aparat keamanan.
Bahkan dalam Tahun Anggaran 2026, dana Pokir sejumlah anggota DPRD Kalteng digunakan dalam anggaran kerjasama media mencapai Rp11 miliaran. Lucunya lagi, jumlah anggaran kontrak media yang bersumber dari dana Pokir ini melebihi Anggaran Murni di Dinas Kominfo Santik Kalteng yang jumlahnya hanya sekitar Rp1 miliar saja.
Sejumlah kalangan meminta agar pihak terkait, memeriksa proses anggaran Pokir ini apakah sesuai ketentuan atau demi kepentingan kalangan tertentu saja.
Polisi Lakukan Pengamanan
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya turut melakukan pengamanan selama berlangsungnya aksi damai tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi melalui Kasatsamapta, Suyatman, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pengamanan dilakukan agar aksi penyampaian aspirasi berjalan aman dan tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara humanis dan dialogis dengan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), mulai dari pengawalan kedatangan massa hingga pendampingan selama aksi berlangsung.
Dengan pengamanan tersebut, aksi unjuk rasa dapat berjalan relatif kondusif hingga selesai. (Red)






